RSUD Kota Tangerang Buka Layanan Pembuatan Paspor Secara Mudah

RADARBANGSA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang melakukan sinergitas pelayanan publik dengan mengadakan pelayanan pembuatan paspor secara mudah.
Menurut Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanti, Pelayanan pembuatan paspor tersebut akan dilakukan pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 08.00-14.00 WIB, mendatang.
“Selama ini pembuatan paspor dianggap memakan proses yang rumit, mahal, dan lama. Oleh karenanya, bekerjsama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang secara langsung, kami berusaha menghadirkan pelayanan kerjasama ini sehingga dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dan masyarakat secara maksimal,” ujar Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanti di Tangerang, Senin, 2 Oktober 2023.
Taty menjelaskan bahwa pelayanan pembuatan paspoe di RSUD Kota Tangerang ini melayani berbagai kategori pelayanan, meliputi pembuatan paspor baru (usia lebih dari 17 tahun), pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), dan penggantian paspor lama (update).
Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor baru (usia di atas 17 tahun), meliputi e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah/Akta Nikah, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama.
“Sedangkan untuk pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), meliputi e-KTP kedua orang tua, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah orang tua, paspor orang tua, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Warga Tulungagung Resah, Genangan Air Tak Kunjung Teratasi
-
Amure Terima Audiensi Wabup Wajo, Bahas Program KIP hingga Renovasi Sekolah
-
Emas Antam pada 19 Mei Dijual Rp1,894 Juta per Gram
-
Usai Keok Dari Madura United, Pelatih Bali United FC Berpamitan
-
Paus Leo XIV: Anak-anak dan Lansia di Gaza Kini Terancam Kelaparan